Harga Tiket Museum Nasional Naik, Pengamat Kebijakan: 'Pikirkan Dulu'

Harga Tiket Museum Nasional Naik, Pengamat Kebijakan: 'Pikirkan Dulu'

--

NTT, DISWAY.ID - Museum Nasional Indonesia telah menaikkan harga tiket masuknya, yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Berikut adalah rincian tarif tiket yang baru:

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Dewasa: Rp50.000 (sebelumnya Rp25.000)
  • Pelajar/Mahasiswa: Rp30.000 (sebelumnya Rp15.000)
  • Rombongan (minimal 50 orang): Rp40.000 (dewasa) dan Rp24.000 (pelajar)
  • Anak berusia 0-3 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas mendapatkan akses gratis.

Warga Negara Asing (WNA)

  • Umum: Rp150.000 (sebelumnya Rp50.000)
  • WNA Kitas: Rp50.000 

Perlu dicatat bahwa tiket untuk ruang Imersifa (ImersifA) dijual terpisah seharga Rp35.000, dan pengunjung wajib memiliki tiket masuk museum untuk dapat mengaksesnya. Pembelian tiket dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi tiket.com atau website Museum Nasional, atau secara langsung di lokasi (non-tunai). 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional, Ansori Baharudin Syah, menilai kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional perlu ditinjau kembali agar tidak memberatkan masyarakat.

Ia menyoroti lonjakan tarif yang mencapai dua kali lipat dan menilai kebijakan tersebut cukup mengherankan mengingat Museum Nasional mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Kalau kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. Museum kan punya pendanaan dari APBN, kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” kata Ansori dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, Museum Nasional berada langsung di bawah pengelolaan pemerintah sehingga seharusnya ada koordinasi yang baik untuk menetapkan harga tiket yang tetap terjangkau bagi publik. Ia bahkan menyarankan agar tarif baru tersebut dibatalkan jika memungkinkan.

“Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun,” ujarnya.

Ansori menilai mahalnya harga tiket museum berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk melakukan kunjungan edukatif. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa belajar sejarah dan budaya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Ia juga menyoroti kenaikan harga tiket di museum yang dibiayai APBN sebagai hal yang patut dipertanyakan. Menurutnya, peningkatan layanan seharusnya bisa dilakukan tanpa membebani pengunjung.

“Bila memang ingin menambah pelayanan Museum Nasional kan bisa dianggarkan dari APBN,” ucap Ansori.

Lebih lanjut, ia menegaskan Museum Nasional sebagai Badan Layanan Umum milik pemerintah tidak semestinya menerapkan kebijakan layaknya perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan. Negara, kata dia, telah menyediakan anggaran untuk menunjang operasional dan fasilitas museum.

Sumber: