Mitchell Lee Baker Rampungkan Naturalisasi, Timnas Indonesia Tambah Amunisi
Mitchell Lee Baker resmi menjadi WNI usai menjalani sumpah pewarganegaraan. Penyerang 19 tahun itu diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia.--Tangkapan layar/@GIBOLofficial
NTT.DISWAY.ID - Mitchell Lee Baker resmi menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah pewarganegaraan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Penyerang berusia 19 tahun itu diproyeksikan menjadi tambahan kekuatan bagi Timnas Indonesia melalui program naturalisasi atlet yang terus dijalankan pemerintah.
Sebelum resmi menjadi WNI, Mitchell Lee Baker tercatat membela Georgetown University. Ia sebelumnya berkewarganegaraan Australia, namun memiliki garis keturunan Indonesia dari sang kakek yang lahir di Yogyakarta dan nenek yang berasal dari Semarang.
Prosesi pengambilan sumpah turut disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Dalam kesempatan tersebut, Erick menegaskan bahwa program naturalisasi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia dalam jangka panjang.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan target pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), mulai dari ajang SEA Games, Asian Games, Olimpiade hingga Piala Dunia.
"Sesuai RPJM bapak presiden, kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade, bahkan juga Piala Dunia. Dengan adanya kerja sama ini, kita terus dorong peningkatan olahraga dan merangkul semua pihak yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih," ujar Erick Thohir.
Erick juga menegaskan bahwa program naturalisasi tidak akan mengurangi fokus pemerintah terhadap pembinaan pemain muda di dalam negeri.
Menurutnya, pengembangan talenta lokal melalui pembinaan usia dini tetap menjadi prioritas dan berjalan beriringan dengan kebijakan naturalisasi atlet.
"Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots)," lanjut Erick.
Ia turut mencontohkan keberhasilan atlet naturalisasi di cabang olahraga lain, seperti Masniari Wolf dan Felix Viktor Iberle, yang mampu menyumbangkan medali emas bagi Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyampaikan ucapan selamat kepada Mitchell Lee Baker atas rampungnya proses naturalisasi tersebut.
Widodo berharap kehadiran pemain muda itu dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sepak bola nasional sekaligus memperkuat Timnas Indonesia pada berbagai ajang internasional.
"Proses naturalisasi para atlet ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Atlet yang menjadi WNI harus dapat memberikan dampak positif kepada bangsa Indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia," kata Widodo.
Pemerintah optimistis Mitchell Lee Baker mampu menambah kualitas lini depan Timnas Indonesia sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan sepak bola di kawasan Asia.
Sumber: