Polda NTT Bongkar Dugaan Praktek Calo Rekrutmen Anggota Polri

Polda NTT Bongkar Dugaan Praktek Calo Rekrutmen Anggota Polri

--

NTT, DISWAY.ID - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri dalam proses penerimaan anggota kepolisian. Seorang anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka HRO, diduga menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan meminta sejumlah uang kepada calon peserta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Jumat 30 Oktober 2026. Konferensi pers dipimpin Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, didampingi Kabidpropam AKBP Muhammad Andra Wardhana.

 

Kegiatan tersebut bertujuan menjelaskan perkembangan penanganan perkara sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Isu yang berkembang turut menyeret sejumlah nama pejabat Polda NTT dalam dugaan praktik percaloan penerimaan anggota Polri.

 

Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan, institusinya tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan dalam proses penerimaan anggota kepolisian. Menurutnya, setiap pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi anggota Polri tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut menjadi pedoman utama untuk memastikan penerimaan anggota Polri berlangsung secara terbuka dan berkeadilan.

"Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan pernah menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Henry. Ia menyebut konferensi pers tersebut sebagai bentuk keterbukaan institusi dalam menyampaikan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTT.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kabidpropam AKBP Muhammad Andra Wardhana memaparkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka HRO. Pemeriksaan dilakukan melalui pengumpulan keterangan, pendalaman materi perkara, serta pengujian terhadap sejumlah alat bukti.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bidpropam telah meminta keterangan dari lima orang korban yang masing-masing berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA. Kelima korban mengaku menyerahkan sejumlah uang setelah Bripka HRO menjanjikan kesempatan memperoleh kuota khusus penerimaan anggota Polri.

 

Para korban menyerahkan uang karena mempercayai pernyataan Bripka HRO mengenai adanya akses khusus dalam proses seleksi. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan tidak seorang pun korban pernah melihat atau mendengar langsung keterlibatan pejabat Polda NTT.

Sumber: