Perebutan Warisan Michael Jackson Senilai Miliaran Dolar Kembali Mencuat

Perebutan Warisan Michael Jackson Senilai Miliaran Dolar Kembali Mencuat

--

NTT,Disway.id - Sengketa hukum telah muncul antara pengelola harta warisan dan putri Paris Jackson terkait warisan anak-anak Raja Pop Michael Jackson.

Menurut media AS Page Six pada 2 November (waktu setempat), Paris Jackson meminta pengadilan untuk mentransfer USD600 juta (sekitar Rp804 miliar) dari harta warisan ayahnya ke sebuah perwalian keluarga.

 

Dalam petisi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles pada tanggal 29 bulan lalu, Paris mengklaim bahwa meskipun harta warisan telah mengumpulkan keuntungan dan uang tunai yang sangat besar, dana tersebut masih belum ditransfer ke perwalian yang ditujukan untuk dirinya dan kedua saudara laki-lakinya, Prince dan Biggie.

 

Dia mengkritik John Branca, yang telah lama mengelola harta warisan, karena membatasi hak anak-anak dengan mengendalikan waktu dan skala pembayaran warisan. Dia lebih lanjut mengklaim bahwa jumlah yang dibayarkan kepadanya dan saudara-saudaranya telah dikurangi jutaan dolar sejak dia mengangkat masalah terkait pengelolaan harta warisan.

 

Menurut rencana warisan Michael Jackson, anak-anaknya dijadwalkan menerima hasil dari dana perwalian mulai usia 21 tahun, sepertiga dari pokoknya pada usia 30 tahun, setengah dari sisanya pada usia 35 tahun, dan jumlah sisanya pada usia 40 tahun. 

Pihak pengelola warisan Michael Jackson membantah klaim ini. 

Seorang juru bicara dari pihak pengelola warisan menyatakan bahwa sulit untuk mentransfer seluruh dana ke dana perwalian karena masalah hukum, seperti sengketa pajak dan denda sebesar USD700 juta yang diajukan oleh IRS, masih belum terselesaikan. 

Juru bicara tersebut lebih lanjut menekankan bahwa tuduhan sengaja menahan atau mengurangi warisan adalah salah, dan mencatat bahwa lebih dari $200 juta telah dibayarkan kepada anak-anaknya.

 

Sumber: