Gubernur NTT Minta Operasi Miras Dihentikan Sementara

Rabu 12-11-2025,08:41 WIB
Reporter : Dimas Satriyo Nugroho
Editor : Dimas Satriyo Nugroho

NTT, DISWAY.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sementara operasi miras lokal di NTT.

Menurutnya, permintaan ini sudah disampaikan kepada Wakapolda NTT, sambil menunggu proses dialog yang lebih intens bersama masyarakat, terutama pelaku usaha miras lokal di NTT.

“Tadi sudah kita bicarakan (bersama kepolisian), agar (operasi miras) semuanya disetop,” kata Gubernur Melki Laka Lena, Senin (10/11/2025).

Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, pelaksanaan operasi dan penertiban minuman keras (miras) di wilayah NTT, sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Ia menegaskan pentingnya dialog bersama seluruh pihak terkait, sebelum langkah penegakan hukum dilakukan secara masif.

“Intinya begini, kita sudah minta untuk nanti kita duduk bicara bersama para pihak, agar nantinya operasi ini dilakukan setelah kita diskusi terkait bagaimana mengatur menyangkut produksi sampai penggunaan miras ini dengan baik,” jelasnya.

Dikatakan Gubernur Melki, pemerintah daerah bersama kepolisian berencana menggelar dialog publik, untuk membahas secara menyeluruh aspek produksi, distribusi, hingga pengawasan terhadap minuman keras lokal, yang menjadi bagian dari budaya masyarakat NTT.

“Jadi semacam ada dialog publik dulu untuk membicarakan semua ini,” tambahnya.

Gubernur Melki menekankan bahwa, langkah tersebut diambil untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan, tidak hanya menekan peredaran miras ilegal, tetapi juga melindungi pelaku usaha lokal dan menjaga kearifan lokal yang berkaitan dengan produksi minuman tradisional.

“Dulu waktu saya jadi anggota DPR RI, di Aimere itu hampir tutup. Kemudian kita fasilitasi BPOM turun dua kali, atur tata cara pembuatan Moke, akhirnya tidak jadi ditutup. Dari sisi distribusi juga harus diatur, agar tidak menimbulkan tindakan kriminal,” tutupnya.

Kategori :