BACA JUGA:Gubernur NTT Dorong Kemajuan Kesehatan, Perfilman, dan Pendidikan Politik Lewat Kolaborasi Strategis
Ia juga mengimbau Wempi dan dua rekannya untuk membawa bukti kontrak kerja serta gaji, agar mediator dapat mengumpulkan bukti untuk menghitung kembali pesangon yang harus dibayar perusahaan.
(Dimas Satriyo)