NTT.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Karya Jaya Mandiri Mega Prakoso (PT KAJAMA) memperkuat sinergi dalam upaya percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran hingga mencapai 100 persen di seluruh kabupaten dan kota di NTT.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pemenuhan SPM Sub Urusan Kebakaran Lintas Kabupaten/Kota se-NTT yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekda Provinsi NTT, Kantor Gubernur NTT, Senin (10/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dengan fasilitasi dari PT KAJAMA.
Rakor tersebut bertujuan menyusun strategi percepatan pencapaian target SPM Sub Urusan Kebakaran sekaligus meningkatkan pemahaman teknis terkait standardisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah.
BACA JUGA:Pemkab TTU Siapkan Pasar Modern, 17 Bangunan di Pasar Baru Kefamenanu Dibongkar
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satpol PP Provinsi NTT. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan pimpinan PT KAJAMA, Sri Suryarmi, sebelum kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT.
Dalam forum tersebut, PT KAJAMA memaparkan materi mengenai kebutuhan dan standardisasi sarana serta prasarana pemadam kebakaran. Sementara itu, Danang Insita Putra, Ph.D., dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen BAK) Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan materi mengenai strategi pemenuhan SPM Sub Urusan Kebakaran di daerah.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu Kepala Seksi Bina Potensi dan Rawan Kebakaran Satpol PP Provinsi NTT selaku moderator. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai tantangan, kebutuhan, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam memenuhi target pelayanan kebakaran.
Rakor diikuti sekitar 70 peserta yang hadir secara langsung maupun virtual. Peserta luring berasal dari unsur BPBD Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT beserta pejabat manajerial, Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, pejabat yang membidangi urusan kebakaran, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.
Sementara itu, peserta yang mengikuti kegiatan secara daring berasal dari sejumlah daerah lainnya, di antaranya Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Pelaksanaan Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan urusan kebakaran.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan Pilar Ketujuh Program Prioritas Daerah Provinsi NTT, yakni kolaborasi, yang menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah strategis yang terintegrasi antarwilayah dalam mempercepat pemenuhan SPM Sub Urusan Kebakaran.
"Melalui Rakor ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis lintas kabupaten/kota dalam mempercepat pemenuhan SPM Sub Urusan Kebakaran, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang sesuai dengan standar," ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan penanganan kebakaran di seluruh wilayah NTT sehingga lebih cepat, efektif, profesional, dan memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah.