Dukungan Tokoh dan Tantangan Regulasi
Wacana pemekaran ini sebelumnya juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat, tokoh agama, dan bupati dari wilayah-wilayah calon provinsi baru. Namun, realisasi rencana ini masih harus menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, mengingat adanya moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku hingga kini.
Langkah konkret selanjutnya mencakup:
- Penyusunan naskah akademik dan studi kelayakan,
- Pembentukan panitia khusus di tingkat DPRD dan DPR RI,
- Konsolidasi anggaran dan infrastruktur pemerintahan baru.
Kesimpulan
Dengan dukungan resmi dari Gubernur NTT, langkah pemekaran wilayah kini memasuki babak baru. Jika berhasil, NTT akan terbagi menjadi empat provinsi: Nusa Tenggara Timur induk, Flores Raya, Kupang Raya, dan Lembata Raya. Harapannya, pemekaran ini bukan hanya memekarkan wilayah, tapi juga memperluas kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTT.