Melki Laka Lena Resmi Setujui Pemekaran NTT: Menuju Tiga Potensial Baru

Kamis 05-06-2025,17:00 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

 

Dukungan Tokoh dan Tantangan Regulasi

Wacana pemekaran ini sebelumnya juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat, tokoh agama, dan bupati dari wilayah-wilayah calon provinsi baru. Namun, realisasi rencana ini masih harus menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, mengingat adanya moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku hingga kini.

 

Langkah konkret selanjutnya mencakup:

  1. Penyusunan naskah akademik dan studi kelayakan,
  2. Pembentukan panitia khusus di tingkat DPRD dan DPR RI,
  3. Konsolidasi anggaran dan infrastruktur pemerintahan baru.

 

Kesimpulan

Dengan dukungan resmi dari Gubernur NTT, langkah pemekaran wilayah kini memasuki babak baru. Jika berhasil, NTT akan terbagi menjadi empat provinsi: Nusa Tenggara Timur induk, Flores Raya, Kupang Raya, dan Lembata Raya. Harapannya, pemekaran ini bukan hanya memekarkan wilayah, tapi juga memperluas kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTT.

Kategori :