Bahkan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah melakukan penyitaan terhadap tanah seluas 99, 785 M2 di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Aset berupa tanah milik Kemenkum HAM NTT seluas 99, 785 M2, dijadikan sebagai jaminan oleh Kemenkum HAM NTT sebagai jaminan hutang luar negeri.