Tunggakan Iuran JKN di NTT Mencapai Miliaran, Bupati Mabar Hadiri Rapat Penguatan Penyelenggaraan Program JKN

Jumat 27-06-2025,09:00 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Disway.id, NTT - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menghadiri rapat penguatan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan penganggaran dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBD.

Rapat yang berlangsung di Hotel La Cecile, Labuan Bajo, ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah di Provinsi NTT, termasuk Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Bupati Ngada, Andreas Paru, dan Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikdasmen yang hadir sebagai narasumber.

BACA JUGA:Tanggapan Dasco Soal Pendaki Brasil Tewas di Rinjani: Evaluasi dan Panggil Basarnas

Selain kepala daerah, rapat ini turut dihadiri oleh jajaran direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, para Sekda, asisten dan Kepala BKAD se - Provinsi NTT baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi berharap rapat ini dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat di setiap kabupaten di Provinsi NTT, khususnya dalam bidang kesehatan.

"Kesehatan merupakan penjabaran dari Asta Cita yang ke-4 dari Bapak Presiden Prabowo. Hari ini kita mau membahas dan merumuskan kebijakan apa di sektor BPJS yang mau diselesaikan baik oleh BPJS maupun para bupati yang ada di wilayah NTT," ungkap Bupati Edistasius.

 

Edistasius menambahkan kebersamaan kita hari ini tentu ingin mewujudkan rakyat yang kita pimpin bisa mwnikmati yang namanya kesejahteraan.

BACA JUGA:Investor Qatar Mulai Bangung Hunian Terjangkau, BTN Siap Dukung Pembiayaan Rumah Untuk Rakyat

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan bahwa sesuai data sampai 31 Mei 2025, total tunggakan iuran JKN di Provinsi NTT maupun Kabupaten/Kota mencapai Rp42,2 miliar.

"Jumlah ini terdiri dari kewajiban iuran kontribusi provinsi sebesar Rp6,04 miliar, kewajiban iuran bagi kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp1,2 miliar, iuran wajib pemda sebesar Rp817 juta, dan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda serta Bantuan Iuran dari Pekerja Bukan Penerima Upah Mandiri kelas 3 sebesar Rp34,12 miliar" ungkap Horas.

BACA JUGA:Terbukti Langgar HAM, Anggota DPR Minta Kasus Penyiksaan ART asal NTT di Batam Tangkap Pihak Suami

Horas juga mengapresiasi terselenggaranya rapat ini dengan tujuan terciptanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait dengan penganggaran maupun pembayaran iuran JKN pada APBD tahun 2025, khususnya terkait upaya pelunasan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kategori :