Pada tahun 2023 lalu, Kemenkumham NTT juga telah berkolaborasi dengan KPU dan Polda dalam upaya antisipasi hoaks politik yang tersebar di internet.
Praktik tersebut kini dijadikan model dalam pengembangan sistem pemantauan informasi digital di tahun ini.
Komitmen terhadap Transparansi dan Pelayanan Publik
Melalui inisiatif monitoring media sosial, Kanwil Kemenkumham NTT menegaskan komitmennya untuk:
- Menjadi institusi yang tanggap terhadap kritik dan masukan publik
- Menyediakan informasi hukum yang akurat
- Melindungi masyarakat dari pengaruh disinformasi
- Monitoring juga memungkinkan lembaga ini merespons lebih cepat bila terjadi penyebaran isu yang menyesatkan terkait pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan, atau perlindungan hukum.
Kesimpulan
Langkah Kanwil Kemenkumham NTT dalam mendalami praktik monitoring media sosial menandai komitmen institusi hukum untuk beradaptasi dengan zaman. Di tengah derasnya arus informasi, kehadiran negara di dunia maya menjadi semakin penting — bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai penjaga kebenaran dan kepercayaan publik.