“Kita harapkan agar proses dalam usaha untuk kedua warisan budaya ini dapat berjalan dengan baik hingga proses penetapan di UNESCO,” tutur Silvester.
Ia menyebutkan ada beberapa warisan tradisi budaya Lamaholot yang telah terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kementerian Kebudayaan RI.
Silvester menyebutkan warisan budaya dimaksud yakni, Istana Kerajaan Larantuka, tenun ikat, Sole Oha, kuburan kesultanan dan bendera di Lamahala, rumah adat, Nopin Jaga atau batu bertulis dan fosil manusia purba di Desa Painhaka, Kecamatan Tanjung Bunga.