Grab Beroperasi di Maumere, Pro Kontra Bermunculan

Minggu 27-07-2025,11:30 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Disway.id, NTT - Layanan transportasi berbasis aplikasi, Grab, kini resmi beroperasi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kehadirannya menuai tanggapan beragam, terutama dari pelaku jasa transportasi konvensional yang merasa terancam.

 

Sejumlah sopir angkutan di Bandara Frans Seda Maumere mempersoalkan kehadiran Grab. Mereka bahkan menyampaikan protes langsung ke Kantor DPRD Sikka guna menolak keberadaan layanan daring tersebut.

 

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, Yosef Nong Soni, menyebut respons penolakan tersebut sebagai wujud kebingungan masyarakat. Dalam sidang paripurna Selasa (22/7/2025), ia menyindir pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam komunikasi publik.

“Mereka mempertanyakan mengapa yang dijanjikan Bupati adalah maskapai baru, tapi yang datang malah Grab,” ujarnya saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia mendorong agar pemerintah segera melakukan sosialisasi menyeluruh.

 

Menurut Yosef, kehadiran Grab bukan semata soal transportasi, tetapi soal pemahaman terhadap perubahan pola ekonomi digital. Ia menekankan pentingnya penjelasan terbuka kepada seluruh pelaku transportasi lokal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

Dukungan terhadap kehadiran Grab datang dari Fraksi Nurani Sejahtera DPRD Sikka. Ketua Fraksi, Antonius Tanjung, menilai kehadiran Grab sebagai bagian dari transformasi digital yang tak terelakkan.

“Kehadiran Grab adalah sinyal kuat bahwa masyarakat Sikka mulai terkoneksi dengan ekosistem digital nasional,” kata Antonius. Ia menyebut hal ini sebagai peluang, bukan ancaman, bagi perubahan sosial dan ekonomi.

 

Namun, Antonius juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton dalam arus digitalisasi. Ia meminta agar Pemda menyusun kebijakan yang seimbang antara inovasi dan perlindungan pelaku lokal.

“Kita tidak bisa melawan teknologi, tapi kita bisa mengelolanya agar tetap adil,” ujarnya. Menurut dia, regulasi yang inklusif akan mencegah ketimpangan dan mendorong kolaborasi antara pelaku lama dan baru.

 

Kategori :