Selain itu, pihaknya juga memperpanjang jatuh tempo pembayaran dan memperluas kerja sama dengan perbankan, termasuk BRI, BCA, BNI, dan Mandiri, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Tags: Kota Kupang Terkini, pelayanan pajak, Bapenda, Kota Kupang, pelayanan publik,