Perlakuan Khusus OJK pada Debitur Terdampak Gempa di NTT

Perlakuan Khusus OJK pada Debitur Terdampak Gempa di NTT

--

 

Dengan masa berlaku hingga tiga tahun, kebijakan ini memberikan periode penanganan khusus bagi debitur yang memenuhi ketentuan sebagai pihak terdampak bencana, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan industri jasa keuangan di daerah.

Sumber: