Kasus Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Dipanggil Kejati NTT

Kasus Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Dipanggil Kejati NTT

Proyek Pembangunan perumahan eks pejuang Timor Timur--

Disway.id, NTT - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur (Tim-Tim) di Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2022-2024. "Benar, surat panggilan telah dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2025 lalu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada media, Selasa (27/5/2025).

 

Dalam surat itu, lanjut Raka, Diana dipanggil untuk hadir di Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 Wita. Namun, Diana tidak bisa hadir karena pada saat yang bersamaan ada kegiatan lain yang dihadiri oleh Diana.

 

Menurutnya, kegiatan yang diikuti Diana tidak bisa ditinggalkan. "Tapi nanti kita akan jadwalkan ulang untuk meminta keterangan beliau," kata dia. Dia menyebutkan, Diana akan diminta keterangannya selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

 

Dia pun diminta membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pembangunan rumah itu. Raka memastikan, Diana bukan diperiksa sebagai saksi karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan," ujar dia.

 

(Dimas Satriyo)

Sumber: