Komunitas Sopir Pikap Kupang Demo di Kantor Gubernur NTT

Komunitas Sopir Pikap Kupang Demo di Kantor Gubernur NTT

Komunitas Sopir Pikap Kupang Demo di Kantor Gubernur NTT--

Disway.id,NTT - Ratusan sopir kendaraan pikap dari berbagai daerah di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTT, Kamis (5/6). Mereka menuntut perhatian pemerintah atas larangan operasional pikap plat hitam untuk mengangkut penumpang yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan di wilayah mereka.

 

Sekitar 200 sopir dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berkumpul dalam unjuk rasa damai yang diorganisir oleh Komunitas Pick-Up Kupang dan Gerakan Mahasiswa Flobamora (GMF). Mereka menilai aturan yang melarang mobil pikap mengangkut penumpang sangat merugikan, sebab selama ini kendaraan tersebut menjadi sarana transportasi utama di daerah terpencil dan sulit dijangkau angkutan umum konvensional.

"Apa yang kami lakukan bukan pelanggaran. Kami mengisi kekosongan transportasi yang belum mampu dijawab pemerintah. Tapi justru kami yang dikejar-kejar dan dipaksa membongkar bangku penumpang oleh aparat," ujar salah satu sopir dalam orasinya.

 

Tuntutan Para Sopir

Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah provinsi, antara lain:

1. Menghentikan intimidasi dan razia oleh aparat terhadap sopir pikap yang mengangkut penumpang.

2. Mengusut praktik pungutan liar (pungli) di jalan yang kerap menimpa sopir di berbagai wilayah.

 

3. Meninjau kembali penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

4. Mendesak adanya regulasi daerah yang melegalkan operasional pikap sebagai angkutan alternatif.

5. Meminta kejelasan terkait pembayaran iuran asuransi penumpang (Jasa Raharja) yang selama ini dibayar sopir, namun dianggap tidak sah oleh pihak Dinas Perhubungan.

 

Sumber: