Catatan Penting Fraksi PAN-PKS DPRD NTT Terkait PAD untuk Pemerintah
Catatan penting Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Terkait PAD--
Disway.id, NTT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Amanat-Sejahtera DPRD memberikan catatan untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang pendapatan asli daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi Amanat-Sejahtera, Jimur Siena Katrina, Rabu (11/6/2025), mengatakan, capaian PAD tahun 2024 yang direalisasi sebesar Rp 1,451 triliun lebih atau sebesar 91,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,581 triliun lebih.
"Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1,427 triliun lebih, mengalami peningkatan senilai Rp 24,404 miliar lebih atau 1,71 persen," katanya.
Dia mengaku, Fraksi Amanat-Sejahtera mengapresiasi hal itu. Namun, pihaknya
mengingatkan agar pemerintah lebih sungguh-sungguh mendorong sumber pendapatan daerah melalui peningkatan PAD secara signifikan.
Langkah itu bisa dilakukan dengan menciptakan usaha-usaha produktif yang dikelola BUMD serta memproteksi usaha-usaha menengah yang dikelola masyarakat dengan menciptakan iklim usaha yang sehat diantara pelaku usaha dengan membangun kemitraan yang harmonis antar skala usaha.
Di samping itu, Pemerintah perlu mempermudah berbagai perizinan dalam rangka kontinuitas usaha, terutama usaha-usaha produktif yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam rangka mengurangi pengangguran di daerah yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.
"Kami memberikan apresiasi atas peningkatan jumlah aset pemerintah yang bertambah dari tahun ke tahun," kata dia.
Menurut dia, total aset Pemerintah Provinsi per 31 Desember 2024 sebesar Rp 12.301 triliun lebih, jika dibandingkan total aset Tahun 2023 senilai Rp 11,259 triliun lebih, mengalami peningkatan senilai Rp 1,042 triliun lebih atau naik sebesar 9,26 persen.
Meski begitu, Fraksi Amanat - Sejahtera meminta Pemerintah agar merinci dan memvalidasi kembali berbagai aset tersebut agar mengetahui aset produktif. Termasuk melakukan pendataan aset di 22 kabupaten/kota.
Sumber: