Marthen Soleman Konay Alias Tenny Konay Masih Diperiksa atas Kasus Rp 900 Miliar

Marthen Soleman Konay Alias Tenny Konay Masih Diperiksa atas Kasus Rp 900 Miliar

Marthen Konay--

Disway.id, NTT - Marthen Soleman Konay Alias Tenny Konay, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

 

Tenny Konay diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) aset negara berupa tanah milik Kemenkum HAM NTT senilai Rp 900 miliar.

 

Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana kepada wartawan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Marthen Soleman Konay Alias Tenny Konay masih berlangsung hingga saat ini.

 

Menurut Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT ini, Tenny Konay diperiksa sejak pukul 14 : 30 Wita hingga pukul 20 : 15 Wita, masih berlangsung hingga saat ini.

"Pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT sejak pukul 14 : 30 Wita hingga pukul 20 : 15 Wita," kata Raka Putra Dharmana, Jumat 13 Juni 2025.

"Marthen Soleman Konay alias Tenny Konay diperiksa penyidik Tipidsus Kejati NTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi aset negara berupa tanah milik Kemenkum HAM NTT senilai Rp 900 miliar," tambah Juru Bicara Kejati NTT ini.

 

Untuk diketahui, kasus dugaan Tipikor aset negara berupa tanah milik Kemenkum HAM NTT, saat ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan (Dik) oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT.

 

Peningkatan status kasus dugaan Tipikor tersebut, setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) dihadapan Kajati NTT, Zet Tadung Allo dan sejumlah pejabat utama Kejati NTT.

 

Sumber: