Bank BNI Dukung Program Smart City Kupang: Fokus Sampah Digital dan Layanan Publik

Bank BNI Dukung Program Smart City Kupang: Fokus Sampah Digital dan Layanan Publik

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Kupang untuk mendukung percepatan implementasi program Smart City--

Disway.id, NTT - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Kupang untuk mendukung percepatan implementasi program Smart City. Kolaborasi ini menekankan pada pemanfaatan layanan digital untuk optimalisasi pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta inovasi dalam pengelolaan sampah digital.

 

Kolaborasi Menuju Kota Cerdas

Kerja sama antara BNI dan Pemkot Kupang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung awal April 2025. Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dan Kepala BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Jefri menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital.

> “Kita ingin agar layanan keuangan kota menjadi lebih baik, lebih cepat, dan dapat diawasi. Ini bagian dari mimpi besar Kupang menjadi kota cerdas,” ungkapnya.

BACA JUGA:Turun Langsung, Bermasalah dengan Aparat Walkot dan Wawali Ajak Dialog Pedagang Salome

Fokus pada Layanan Digital dan Sampah Data

BNI menawarkan berbagai solusi layanan digital yang terintegrasi untuk mendukung ekosistem Smart City, di antaranya:

  • BNI Direct dan SP2D Online untuk mempermudah transaksi belanja pemerintah.
  • Virtual Account Debit, e-PBB, e-PDAM, e-Samsat, dan e-Retribusi sebagai saluran pembayaran digital resmi.
  • QRIS dan TapCash untuk mendorong transaksi non-tunai di kalangan masyarakat.
  • BNI Marketplace guna mempromosikan produk UMKM dan pariwisata lokal.

Yang menarik, kerja sama ini juga mencakup pengelolaan sampah digital, yakni dokumen dan data administratif yang sebelumnya disimpan secara fisik, kini didigitalisasi dan dikelola secara terpusat. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada arsip kertas, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.

 

Meningkatkan Efisiensi dan Pendapatan Daerah

Dengan sistem layanan digital, proses transaksi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih cepat, akuntabel, dan minim risiko penyimpangan. BNI juga menilai bahwa sistem ini dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi pembayaran retribusi dan pajak.

Sumber: