Kanwil Kemenkumham NTT Dalami Praktik Monitoring Media Sosial: Perkuat Citra dan Tangkal Hoaks

Kanwil Kemenkumham NTT monitoring Media Sosial tangkal penyebaran hoaks--
Disway.id, NTT – Dalam upaya memperkuat citra positif instansi dan menangkal penyebaran hoaks, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur terus mendalami praktik monitoring media sosial secara aktif dan terstruktur.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi strategi kehumasan instansi pemerintah di era digital.
Fokus pada Respons Cepat dan Mitigasi Krisis
Melalui pelatihan dan sosialisasi internal yang digelar sejak awal 2025, Kanwil Kemenkumham NTT mulai menerapkan pendekatan baru dalam pemantauan media sosial.
Tujuannya tak hanya sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga memantau dinamika opini publik dan mengidentifikasi potensi isu sensitif sejak dini.
“Media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Karenanya, kami membekali jajaran humas dengan pemahaman teknis dan etika untuk melakukan monitoring yang cermat,” ujar salah satu pejabat kehumasan Kemenkumham NTT.
Kolaborasi dengan Meta Indonesia
Dalam kegiatan pembinaan kehumasan yang berlangsung pada April lalu, Kanwil Kemenkumham NTT turut menggandeng Meta Indonesia untuk memberikan materi seputar strategi komunikasi publik dan pengelolaan citra di platform seperti Facebook dan Instagram.
Beberapa topik yang dibahas antara lain:
- Pembuatan konten yang transparan dan bertanggung jawab
- Teknik kontra narasi untuk melawan disinformasi
- Strategi membangun interaksi positif dengan warganet
Menyongsong Tahun Politik dan Ancaman Hoaks
Langkah ini dianggap penting menjelang tahun politik yang rentan dengan penyebaran informasi palsu, politik identitas, dan isu-isu sensitif di media sosial.
Sumber: