100 Ribu Pekerja Rentan-Miskin di NTT Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

100 Ribu Pekerja Rentan-Miskin di NTT Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 100 ribu pekerja rentan, pekerja miskin, dan pekerja miskin ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Len--

Disway.id, NTT - Sebanyak 100 ribu pekerja rentan, pekerja miskin, dan pekerja miskin ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kupang, Senin (21/7/2025).

"Hari ini kami launching dari kepesertaan 100 ribu anggota BPJS ketenagakerjaan di Provinsi NTT yang berasal dari pekerja rentan dan juga berasal dari keluarga miskin serta miskin ekstrem yang bekerja dan itu harus kami dukung perlindungan sosialnya," ujar Melki.

 

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan sebanyak 100 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Pembayaran dilakukan selama enam bulan ke depan atau selama Juli-Desember 2025.

"Untuk itu, saat kampanye lalu kami mulai dengan 100 ribu orang yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi ini jadi kami bayarkan kepesertaan mereka selama tahun ini sampai Desember 2025 ini," lanjut Melki.

 

Melki menegaskan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 ribu peserta ini hanya sebagai langkah awal. Program tersebut akan terus dikembangkan bagi masyarakat rentan di NTT dengan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten dan kota pada 2026.

"Kami pemerintah ingin memastikan setiap pekerja-pekerja di NTT bisa terlindungi dengan baik," terang Ketua Dewan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT ini.

 

Menurut Melki, program 100 ribu jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat NTT merupakan salah satu janji Melki-Johni saat berkampanye. Melki mengeklaim program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya tahu betul betapa manfaatnya program ini, justru salah menurut saya kalau pemerintah tidak mendorong ini kemudian menjadikan program untuk melindungi pekerja rentan," jelas Melki.

"Program ini sangat baik untuk membantu masyarakat atau pekerja, sayang sekali kalau mereka tidak bisa dibantu dengan program seperti ini," imbuh Melki.

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Buntoro, mengapresiasi peran serta pemerintah daerah yang mendukung masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan perlindungan sosial di NTT.

Sumber: