Kejurda Atletik 2025 jadi Ajang Seleksi Kejurnas: U-18 hingga Senior Dilombakan

Kejurda Atletik 2025 jadi Ajang Seleksi Kejurnas: U-18 hingga Senior Dilombakan

Kejurda Atletik 2025 jadi Ajang Seleksi Kejurnas: U-18 hingga Senior Dilombakan--

Disway.id, NTT - Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Tahun 2025. Persiapan tersebut ditandai dengan digelarnya rapat virtual (Zoom Meeting) pada Jumat malam, 19 Juli 2025.

Rapat yang secara khusus membahas petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Kejurda ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengprov PASI NTT, Theodorus Widodo, dan dihadiri oleh perwakilan dari 14 kabupaten/kota se-NTT, termasuk Ketua Harian, Sekretaris Umum, serta tim teknis.

 

Kepada media ini, Sekretaris Umum Pengprov PASI NTT, Karel Muskanan, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pelaksanaan Kejurda Atletik 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Agustus 2025.

 

Salah satu keputusan utama yang dihasilkan adalah penetapan kategori Kelompok Umur (KU) yang akan diperlombakan. Dalam Kejurda nanti, hanya akan dipertandingkan kategori KU U-18, U-20, dan senior (20–35 tahun).

 

Sementara itu, kategori U-14 - U-17 tidak dipertandingkan karena telah masuk dalam program Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) yang dijadwalkan berlangsung pada 9–14 September 2025 di Kota Kupang.

 

Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa seluruh nomor perlombaan akan dipertandingkan untuk masing-masing kelompok umur, dan akan disesuaikan berdasarkan data identifikasi peserta dari kabupaten/kota.

 

Selain itu, Pengprov PASI NTT juga akan menggelar coaching clinic untuk para pelatih dan atlet. Jadwal pelaksanaan kegiatan ini akan ditentukan kemudian.

 

Untuk menjamin kualitas atlet yang akan berlaga di Kejurda, seluruh Pengcab/Pengkot PASI se-NTT diminta menyelenggarakan seleksi tingkat daerah. Harapannya, atlet yang dikirim ke Kejurda adalah atlet-atlet terbaik hasil seleksi dari masing-masing kabupaten/kota.

Sumber: