Gubernur Sebut Pelaksanaan MBG di NTT Perlu Dievaluasi

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di NTT perlu dievaluasi.--
Disway.id, NTT - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di NTT perlu dievaluasi.
"Program MBG ini sudah berjalan dan saat ini sudah waktunya bagi kita untuk lakukan evaluasi pelaksanaannya di NTT agar kita bisa mengakselerasi, lebih cepat sesuai dengan arahan dan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi kita semua," kata Melki Lena di Kupang, Kamis.
Melki mengatakan NTT mendapatkan kuota pendirian dapur MBG sebanyak 800 dapur dan minimal 600 dapur. Untuk itu dia mengingatkan agar evaluasi terkait percepatan pembuatan dapur ini harus disikapi secara serius baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTT.
"Intinya adalah jumlah dapur di NTT ini makin lama, makin mendekati yang memang harus didirikan di NTT," ucapnya.
Akselerasi pembuatan dapur MBG di NTT, kata dia, merupakan hal penting yang harus dikerjakan untuk meminimalisir kehilangan kesempatan bagi anak-anak NTT dalam mendapatkan makanan bergizi gratis.
Selain itu hal tersebut guna meminimalkan kehilangan kesempatan kerja bagi masyarakat yang menjadi bagian dari Program MBG.
Kehadiran Program MBG, menurut Melki Laka Lena, dapat mendongkrak upaya pengentasan stunting dan gizi buruk di NTT. Selain itu juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat NTT pada umumnya.
"Aspek gizi mestinya bagus untuk siswa-siswi, balita, dan anak PAUD,” ujar dia.
Menurut Gubernur NTT, aspek ekonomi program ini berpotensi memutar perekonomian di daerah sekitar sekolah dan dapur melalui pembukaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat yang menjadi bagian dari dapur MBG maupun rantai pasoknya.
Kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTT, Gubernur Melki berharap implementasi Program MBG betul-betul terlaksana secara baik. "Intinya adalah tidak boleh lagi ada kata tidak bisa untuk pelaksanaan MBG untuk alasan apapun juga," ujarnya.
Sumber: