NTT upayakan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai arahan Presiden

Pemprov NTT upayakan pengangkatan CPNS sesuai arahan Presiden--
Disway.id, NTT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengupayakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai waktu yang ditetapkan Presiden Prabowo yakni Juni dan Oktober 2025.
"Sedang berproses untuk ditetapkan gubernur. Sebanyak 1.385 CPNS itu kita doakan agar 1 Juni 2025 sudah bisa diangkat oleh gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Yosef Rasi, di Kupang, Rabu.
Ia menyebut sebanyak 1.385 CPNS yang akan ditetapkan itu merupakan hasil seleksi di tahun 2024, sedangkan PPPK tahap I juga sudah dilakukan seleksi dan tahap II segera menyusul.
"Untuk PPPK tahap I kita sudah berproses sekitar 5.000-an orang dan itu kalau pusat menyatakan paling lambat Oktober maka NTT akan menetapkan pengangkatan per 1 Juli 2025," ujarnya.
Sedangkan seleksi tahap II, kata dia, baru dilaksanakan pada tanggal 29 April sampai 10 Mei 2025.
"Dan itu lokasinya di asrama haji untuk tiga pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Kemudian pemberkasan dijadwalkan Juni 2025. Kita akan mengejar waktu agar sebelum deadline Oktober paling lambat September kita sudah bisa angkat PPPK," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan CPNS tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK pada Oktober 2025.
Sumber: