Perluasan Lapangan Kerja, Usul Wamenaker soal Pembatasan Usia, Hapus!

Wamenaker upayakan semua usia produktif dan kompeten bisa bebas melamar pekerjaan--
Disway.id, NTT - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyatakan akan meninjau ulang ketentuan batas usia dalam lowongan kerja (loker)!yang selama ini dinilai menjadi salah satu bentuk diskriminasi dalam dunia ketenagakerjaan.
Menurut Noel, syarat batas umur kerap kali menjadi penghambat utama bagi masyarakat yang ingin bekerja, terutama mereka yang telah memasuki usia 40 tahun ke atas. Ia menilai kebijakan tersebut justru menciptakan ketimpangan kesempatan kerja.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujarnya tegas.
Noel mencontohkan, banyak pencari kerja yang berusia di atas 40 tahun merasa frustasi karena ditolak hanya karena persoalan umur, padahal mereka memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan mengevaluasi kembali regulasi terkait batas usia dalam lowongan kerja. Tujuannya adalah memastikan semua warga negara mendapatkan kesempatan yang adil tanpa diskriminasi.
“Kita berharap ini (syarat umur) dihapus,” kata Noel.
Ia juga memastikan bahwa langkah penghapusan syarat usia ini akan ditempuh melalui jalur regulasi yang sesuai, tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah ingin hadir memberi solusi nyata atas kesenjangan di dunia kerja yang selama ini terjadi akibat syarat administratif.
Tak hanya soal usia, Noel juga menyoroti kenyataan banyak lulusan perguruan tinggi, bahkan magister, yang akhirnya beralih profesi menjadi pengemudi ojek online hingga asisten rumah tangga karena tidak mendapat pekerjaan sesuai latar belakang pendidikannya.
Sumber: