Pemprov NTT Tetapkan Kuota Penambahan Pengiriman Sapi

Pemprov NTT Tetapkan Kuota Penambahan Pengiriman Sapi--
Disway.id, NTT - Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengatakan, telah menandatangani surat keputusan (SK) penambahan kuota pengiriman ternak sapi keluar daerah. Berapa kuota yang ditambahkan, secara detail Melki mengaku lupa, tetapi yang pastinya ia telah menandatangani SK tersebut dan segera dikirim ke setiap kabupaten/kota di NTT.
“Saya sudah tanda tangan. Sudah beres, ada penambahan. Saya kurang tau pasti jumlahnya. Saya tanda tangan sesuai ketentuan yang berlaku, ada rasio yang sudah dihitung. Saya lupa detail angkanya. Itu segera dibagikan ke tiap kabupaten/kota,” jelas Melki di gedung DPRD NTT, Kamis (11/9).
Sementara, Kadis Peternakan Provinsi NTT, Yohanes Oktovinus yang dikonfirmasi terkait SK penambahan kuota pengiriman sapi ke luar NTT mengatakan, suratnya sudah berada di meja gubernur.
Yohanes membenarkan ada penambahan kuota sapi, tapi berapa banyak, ia tidak merincikan dengan jelas angka pastinya. Dengan alasan perhitungan semua itu menggunakan rumus dan ia harus melihat kembali lagi pastinya.
Sebelumnya, Meki Tanehe, salah seorang pengusaha ternak di Kupang kepada media ini mengatakan, aktivitas pengiriman sapi dari NTT ke luar pulau saat ini sangat terganggu walaupun belum berhenti total.
Sebagian besar pengusaha ternak kini tidak bisa lagi melanjutkan pengiriman karena kuota rekomendasi pengiriman sapi tahun 2025 sudah habis. Hanya beberapa pengusaha yang masih bisa melakukan pengiriman karena masih memiliki sisa rekomendasi yang belum digunakan.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha. Mereka yang mencoba mengajukan permohonan rekomendasi baru di sejumlah kabupaten mendapat penjelasan bahwa kuota tahun ini sudah habis. Para pejabat di daerah juga menyampaikan bahwa proses selanjutnya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi NTT mengenai penetapan kuota tambahan.
"Ketika kami ajukan permohonan, jawabannya sama: kuota 2025 sudah habis. Jadi, sementara ini kami tidak bisa kirim sapi sampai ada tambahan kuota dari provinsi,” jelas Meki.
Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya mata rantai tataniaga sapi antarpulau. Selama ini, NTT dikenal sebagai salah satu daerah pemasok utama sapi ke berbagai wilayah Indonesia. Mitra usaha di luar NTT yang sudah terbiasa menerima pasokan sapi dari daerah, mulai merasa khawatir dan kecewa karena pengiriman tidak lagi berjalan lancar.
Bagi pengusaha, keberadaan kuota rekomendasi sangat penting karena menjadi syarat utama dalam pengiriman sapi ke luar daerah. Tanpa dokumen ini, sapi tidak bisa diberangkatkan meskipun stok tersedia dalam jumlah besar. Bila kuota tambahan tidak segera ditetapkan, dikhawatirkan mitra dagang akan mencari alternatif pasokan dari daerah lain.
Sumber: