PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA

Jumat 04-09-2026,21:23 WIB
Reporter : Syahdan
Editor : Syahdan

NTT.DISWAY.ID - Romy Soekarno menyampaikan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis, tetapi merupakan bintang penuntun yang dinamis dalam menjaga integrasi nasional di tengah perubahan geopolitik, geo-ekonomi, dan disrupsi informasi global. Tantangan terhadap kehidupan berbangsa saat ini telah berkembang dari ancaman konvensional menuju ancaman perang kognitif (cognitive warfare), yang antara lain ditandai dengan fragmentasi sosial, polarisasi akibat algoritma media sosial, radikalisme digital, serta berkembangnya individualisme ekstrem. Kondisi tersebut berpotensi mengikis kohesi sosial sehingga penguatan ideologi Pancasila perlu dilakukan secara lebih terstruktur, sistematis, dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Dalam penguatan Pancasila, metode pendidikan ideologi perlu bergeser dari pendekatan doktrinal satu arah menuju pendekatan yang lebih partisipatif dan membumi. Generasi muda membutuhkan pemahaman yang konkret mengenai penerapan nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama, diperlukan penguatan ekosistem narasi digital kebangsaan melalui keterlibatan kreator konten, budayawan, akademisi, serta komunitas kreatif dalam menghasilkan konten kebangsaan yang menarik, kuat secara narasi, dan mampu bersaing di berbagai platform digital.

Penguatan ideologi Pancasila juga perlu diintegrasikan secara sistematis dalam institusi pendidikan dan birokrasi negara. Pancasila harus menjadi kerangka etika dalam penyusunan kebijakan publik sehingga kebijakan pemerintah mencerminkan keadilan distributif dan persatuan nasional. Dalam pendidikan, Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai hafalan, tetapi perlu diterapkan melalui project-based learning, pengabdian sosial, serta penguatan literasi kritis terhadap hoaks dan ujaran kebencian.

Sementara itu, penguatan ideologi di lingkungan aparatur negara perlu diarahkan pada peningkatan integritas, pencegahan intoleransi, loyalitas terhadap konstitusi, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari diskriminasi. Hal tersebut penting karena aparatur negara merupakan representasi langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dari sisi parlemen, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu diperkuat. Anggaran program penguatan ideologi harus dievaluasi berdasarkan dampak yang terukur, bukan hanya berdasarkan jumlah kegiatan sosialisasi atau seminar. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara BPIP, kementerian pendidikan, kementerian komunikasi, dan lembaga penegak hukum untuk membangun peta jalan pembudayaan Pancasila yang terpadu.

Sebagai bagian dari evaluasi, perlu dikembangkan Indeks Ketahanan Ideologi Daerah dengan indikator periodik untuk mengukur tingkat kohesi sosial, toleransi, dan ketahanan ideologi di setiap daerah. Hasil pengukuran tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan intervensi kebijakan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Pada akhirnya, Pancasila ditegaskan sebagai fondasi eksistensial Republik Indonesia, sehingga menjaga nilai-nilainya sekaligus memperkuat relevansinya di tengah perkembangan zaman merupakan tanggung jawab bersama.

Materi membahas pentingnya Pancasila sebagai kompas moral dan jati diri bangsa di tengah perkembangan teknologi serta derasnya arus informasi digital. Ruang digital saat ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain banjir disinformasi dan hoaks, menurunnya keadaban dalam berinteraksi, perundungan siber, serta polarisasi akibat algoritma dan echo chamber.

Nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan secara nyata dalam aktivitas digital. Sila pertama menekankan integritas dan tanggung jawab moral meskipun berada di balik anonimitas. Sila kedua mendorong penghormatan terhadap martabat manusia melalui kesantunan, empati, dan penolakan terhadap perundungan serta penghakiman sepihak. Sila ketiga mengajak masyarakat menolak provokasi SARA, meredam polarisasi, dan memperkuat toleransi serta keberagaman. Sila keempat menekankan budaya musyawarah yang sehat, berbasis data dan rasionalitas, serta menghormati perbedaan pandangan. Sila kelima diwujudkan melalui gotong royong digital, seperti aksi kemanusiaan, dukungan terhadap UMKM lokal, dan perluasan literasi digital.

Sebagai langkah praktis, masyarakat diajak untuk menyaring informasi sebelum membagikannya, mempertimbangkan manfaat dan kesantunan sebelum mengetik komentar, bijak memilih asupan informasi, serta memperbanyak konten positif yang memperkuat optimisme dan kerukunan. Dengan demikian, kemajuan teknologi dan perubahan algoritma tetap harus diimbangi dengan keadaban, empati, dan nilai luhur Pancasila agar ruang digital menjadi lebih sehat, bertanggung jawab, dan mempersatukan bangsa.

Dr. Anton Zulkarnain Sianipar, M.Pd. menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat belajar, bekerja, berinteraksi, serta membentuk opini. Kehadiran algoritma, kecerdasan buatan generatif, dan derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan berupa polarisasi, hoaks, ujaran kebencian, echo chamber, serta konten deepfake. Kondisi tersebut menjadikan penguatan nilai-nilai Pancasila semakin penting sebagai landasan etika dalam kehidupan masyarakat di ruang digital.

Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai hafalan, tetapi perlu diterapkan sebagai cara hidup melalui proses mengenal, memahami, menginternalisasi, dan mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam tindakan sehari-hari. Lima sila Pancasila dapat menjadi kompas etika digital, mulai dari menghormati keyakinan dan martabat manusia, menjaga persatuan di tengah perbedaan, membangun demokrasi digital yang beradab, hingga mewujudkan keadilan dan kesempatan yang setara dalam pemanfaatan teknologi.

Dalam menghadapi derasnya informasi digital, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi dari sekadar mampu menggunakan teknologi menjadi mampu menilai informasi secara kritis. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa sumber dan bukti, mengenali muatan emosional suatu konten, serta mewaspadai manipulasi visual, audio, maupun teks yang dihasilkan melalui kecerdasan buatan. Aktualisasi Pancasila di ruang digital dapat diwujudkan melalui gotong royong digital, toleransi aktif, sikap anti-hoaks dan anti-perundungan, serta produksi konten yang informatif dan inklusif.

Penguatan ideologi Pancasila juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dunia pendidikan, industri dan platform digital, serta masyarakat dan media. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berbasis riset melalui tahapan diagnosis, intervensi, evaluasi, dan adaptasi agar keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi warga digital Indonesia yang ber-Pancasila, yaitu kritis terhadap informasi, beradab dalam berinteraksi, menjaga persatuan dalam kebinekaan, dan adil dalam menghadapi kemajuan teknologi. Nilai Pancasila akan tetap hidup apabila hadir secara nyata dalam keputusan, tindakan, dan perilaku masyarakat, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.

Kategori :

Terkait

Jumat 04-09-2026,21:23 WIB

PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA