Disway.id, NTT - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengajak seluruh pihak di daerah itu untuk berkolaborasi mengendalikan kasus rabies di provinsi berbasis kepulauan itu.
“Kita perlu bergerak bersama. Dengan langkah cepat, serius, tepat, dan kolaboratif. Kita atur dengan ketat untuk membuat lalu lintas antarwilayah," katanya di Kupang, Jumat.
Menurutnya untuk mencegah masuknya rabies perlu dikontrol secara ketat hewan pembawa rabies seperti mengikat atau mengkandangkan hewan penular rabies.
BACA JUGA:Waspada! Kasus Rabies di NTT Merebak Hingga Timor Leste
Hal ini agar hewan penular tidak bebas bergerak dan memudahkan kontrol. Kemudian juga vaksinasi dengan menggandeng sama-sama swasta atau NGO yang bergerak dalam penanganan rabies ini.
“Jadi untuk penanganan rabies ini menurut saya hampir mirip dengan penanganan Covid-19. Saat pandemi Covid-19 masyarakat dilarang untuk mobilisasi antarwilayah dan kemudian diwajibkan vaksin. Untuk penanganan rabies juga hewan penular kita batasi pergerakannya dan juga diberikan vaksin dan itu tentu perlahan-lahan rabies bisa kita tekan penyebarannya,” ujar orang nomor satu di NTT itu.
BACA JUGA:Sosok Berpengalaman Perbankan Terpilih sebagai plt Dirut Bank NTT
Melki juga menekankan perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta pengetahuan masyarakat dalam penanganan rabies.
Menurutnya masih banyak masyarakat yang menganggap enteng terkait rabies atau bahaya gigitan hewan penular virus rabies ini. Penting bagian dari membangkitkan partisipasi masyarakat yang sudah punya pemahaman, pengetahuan, kesadaran kita sekalian.
Gubernur Melki juga menginginkan agar Provinsi NTT ini bisa bebas dari rabies. Agar orang-orang tidak merasa takut untuk datang ke NTT. Sebab NTT adalah provinsi dengan potensi pariwisata yang hebat dan itu mengundang banyak pengunjung atau wisatawan luar.
"Kita ingin agar masalah rabies ini dapat kita tangani dan menjaga agar nama baik NTT itu nyaman untuk dikunjungi,” ungkap Gubernur.
BACA JUGA:RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?
Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, pada tahun 2024 Kasus Gigitan Rabies (GHPR) sebanyak 14.985 kasus. Dengan jumlah kasus tertinggi ada di Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ende dan Kabupaten Ngada.