Bisnis Asam Biji Berujung Hukum, Warga Pasuruan-Jawa Timur segera Disidangkan

Minggu 20-04-2025,11:05 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Korban dan tersangka sebelumnya tidak saling kenal dan hanya berkenalan melalui media sosial," tambah Aldinan Manurung. 

 Ia pun memerintahkan penyidik bekerja cepat dan tepat guna kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Aldinan Manurung berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama saat berbisinis atau melakukan transaksi jual beli.

 

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang besar, pastikan anda sedang berbisnis dengan orang yang tepat dan bukan menjadi korban kejahatan, karena modus kejahatan saat ini sudah bermacam-macam bentuknya," tandasnya.

(Dimas Satriyo)

Kategori :