Nasib Videotron di Maumere: Layar Iklan Digital Nihil PAD yang ‘Bikin Kotor Kota’

Senin 14-07-2025,10:01 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Bagian Umum Setda Kabupaten Sikka, lanjut Abi, hanya sebatas mendatangkan videotron, memasangnya, dan melakukan uji coba pemakaian. Sedangkan pemanfaatan videotron diserahkan kepada instansi yang ditunjuk bupati untuk menanganinya.

 

PAD Nihil

Setelah beberapa tahun terpasang, dua layar iklan digital tersebut tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yosef Benyamin mengatakan tidak pernah ada laporan dari Bagian Umum terkait penggunaan videotron, sehingga tidak pernah menagih pajak iklan.

“Tapi tidak pernah ada, kan? Saya tahu baik. Karena kalau ada, berarti ada laporan dan ada pajak,” kata Benyamin kepada Ekora NTT, Kamis, 10 Juli 2025.

 

Menurut Benyamin, pihaknya akan menagih pajak untuk PAD hanya apabila aset tersebut disewakan ke pihak ketiga.

Benyamin menjelaskan, PAD dari sektor iklan justru diperoleh dari pengelola papan iklan pihak ketiga, sekitar 500 juta setiap tahun.

“Pihak ketiga yang notabene swasta saja bisa sumbangkan PAD dari pajak iklan, ini kita pemerintah sendiri tidak bisa.”

 

Menurut dia, setiap dinas mesti mengoptimalkan pendapatan dari aset yang mereka kelola. Optimalisasi aset bukan hanya menjadi tugas Dinas Pendapatan, tapi setiap dinas teknis yang mengelola retribusi aset juga harus bertanggung jawab untuk pendapatan daerah.

“Sebenarnya daerah ini rugi. Keluarkan uang tanpa ada manfaatnya, tidak berguna,” kata dia.

“Sayang sekali dibeli dengan uang rakyat begitu banyak, tetapi tidak dikelola secara profesional dan tidak menghasilkan pendapatan daerah.”

 

Pelaksana Tugas Bagian Umum Setda Sikka Yan Yanita Salvanos mengakui, selama ini, pemanfaatan videotron hanya untuk menayangkan kegiatan pemerintah dan tidak pernah ada pihak ketiga yang mau menyewa.

Kategori :