Ia mengatakan Pemprov NTT pada dasarnya akan membentuk skema khusus untuk mengatasi masalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan perumahan di NTT.
Melki mengatakan KUR Rp130 bagi pelaku UMKM tentunya sejalan dengan upaya Pemprov meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah.