Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Pentingnya Lembaga Pengawas Dana Komite

Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Pentingnya Lembaga Pengawas Dana Komite

Gubernur NTT Melkiades Laka Lena --

Disway.id, NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pembentukan lembaga pengawas khusus untuk mengawasi penggunaan dana komite dan dana-dana publik lainnya, termasuk hibah dan dana pendidikan. Hal ini disampaikan menyusul berbagai evaluasi pengelolaan anggaran yang dinilai masih perlu transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi.

“Kita butuh sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tapi juga partisipatif dan menyentuh langsung pelaksanaan penggunaan anggaran di lapangan,” ujar Gubernur Melki dalam pernyataannya di Kupang, belum lama ini.

 

Dana Komite: Urusan Serius, Dampaknya Langsung ke Masyarakat

Dana komite, terutama di sektor pendidikan, selama ini kerap menuai sorotan. Di sejumlah sekolah, masyarakat mempertanyakan kejelasan penggunaan dana komite yang dihimpun dari orang tua siswa. Padahal, dana tersebut seharusnya dipakai untuk mendukung operasional sekolah, kegiatan belajar-mengajar, hingga perbaikan fasilitas dasar.

Melki menilai, tanpa pengawasan yang jelas dan independen, potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan penggunaan dana bisa terjadi. Ia menyarankan pembentukan lembaga pengawas daerah yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan pihak independen. “Biar tidak ada lagi asumsi bahwa dana publik dikelola secara tertutup. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Marthen Soleman Konay Alias Tenny Konay Masih Diperiksa atas Kasus Rp 900 Miliar

Belajar dari Efisiensi Dana Pilkada

Pernyataan Gubernur ini juga tidak lepas dari keberhasilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dalam melaksanakan efisiensi dana hibah Pilkada 2024. Dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 99,2 miliar, Bawaslu hanya membelanjakan sekitar Rp 72,4 miliar. Sisa anggaran senilai Rp 26,8 miliar pun dikembalikan ke kas daerah.

“Ini bukti bahwa pengawasan yang baik menghasilkan efisiensi nyata. Dana rakyat bisa diselamatkan dan dialihkan ke program-program lain yang lebih urgent,” kata Melki saat menerima laporan pertanggungjawaban dari Bawaslu NTT awal April lalu.

Keberhasilan ini, lanjutnya, harus menjadi inspirasi bagi pengelolaan dana lainnya—termasuk dana pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa.

 

Gagasan Pengawasan Partisipatif

Melki juga menyampaikan bahwa lembaga pengawas yang ia maksud bukan hanya birokratis, tetapi juga bersifat partisipatif. Artinya, masyarakat, orang tua siswa, hingga LSM bisa ikut mengawasi penggunaan dana publik yang bersinggungan langsung dengan pelayanan dasar.

Sumber: