Bos YG Entertainment Terbukti Bersalah di Kasus Narkoba

Bos YG Entertainment Terbukti Bersalah di Kasus Narkoba

Yang Hyun Suk, bos YG Entertainment, diputuskan bersalah oleh Mahakamah Agung terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba beberapa tahun lalu. Dalam kasus ini, dia dituding melakukan intimidasi dan mengancam saksi bernama Han Seo Hee.--

Dari sidang banding diputuskan Yang Hyun Suk didakwa 6 bulan penjara ditunda 1 tahun (suspended sentence). Kasus ini kemudian berlanjut ke Mahkamah Agung.

 

Putusan Final Kasus Narkoba Yang Hyun Suk

Pada 18 Juli 2025 Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan final. Yang Hyun Suk dibebaskan dari tuduhan intimidasi, tapi bersalah atas pemaksaan pertemuan dengan Han Seo Hee untuk memintanya mengubah kesaksian di awal kasus ini.

Mahkamah Agung juga menetapkan hukuman penjara 6 bulan ditangguhkan 1 tahun ke bos YG itu. Pria 55 tahun itu menerima keputusan tanpa melakukan peninjauan kembali.

 

"Saya kecewa atas putusan Mahkamah Agung, namun saya menerimanya dengan rendah hati. Setelah perjuangan hukum selama lima tahun delapan bulan, saya akan bekerja dengan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab," kata Yang Hyun Suk dalam pernyataannya setelah putusan keluar, dilansir dari StarNews pada Minggu (20/7/2025).

Hukuman 6 bulan penjara ditangguhkan 1 tahun (suspended sentence) berarti Yang Hyun Suk gak akan dijebloskan langsung ke penjara. Tapi selama setahun ke depan dia berada di masa percobaan. Berarti harus jaga perilaku dan gak boleh melakukan kejahatan dalam hal apa pun.

 

Kalau Yang Hyun Suk tertangkap melakukan pelanggaran hukum dia langsung dipenjara 6 bulan (ditambah hukuman buat pelanggaran baru). Kalau selama setahun dia menjalani hidup dengan berbudi, hukuman penjara batal sepenuhnya.

Sumber: