Rokok Ilegal Sudah Banjir Flotim, Pemda Janji Tindak, Polres Flotim dan BPOM Bungkam

Rokok Ilegal Sudah Banjir Flotim, Pemda Janji Tindak, Polres Flotim dan BPOM Bungkam

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin banyak di Kabupaten Flores Timur (Flotim). --

Disway.id, NTT - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin banyak di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi NTT. Bahkan peredarannya mulai dari Kota Larantuka, ibu kota Kabupaten Flotim hingga ke pelosok pedesaan.

 

Rokok-rokok ini kebanyakan dijual di kios-kios kecil dan sangat diminati masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah. Bahkan tak sedikit pihak yang punya jabatan strategis juga kerap menkonsumsi rokok dimaksud.

 

Rokok tersebut diantaranya capuchino, rastel, seven, arrow, dan lainnya. Bahkan kini muncul brand baru, Elsef Light yang dijual seharga Rp 18.000 per bungkus.

 

Perlahan namun pasti, rokok yang mulanya dibanderol dengan harga Rp 15.000 per bungkus isi 16 hingga 20 batang itu berangsur naik menjadi Rp 18.000 - Rp 19.000 per bungkus.

 

Meski makin mahal, namun konsumen tetap meminatinya. Karena, harga tersebut telatif lebih murah dibandingkan rokok legal dengan rata-rata harga diatas Rp 28.000.000 per bungkus. 

"Orang berminat karena murah," ujar seorang konsumen ditemui di Kota Larantuka, Kamis (28/8) pagi.

Pada umumnya, penjual atau agen membawa dan menawarkan rokok ilegal ini ke kios-kios dengan mengendarai sepeda motor. Karena itu tak heran, di setiap kios di wilayah Kota Larantuka dan sekitarnya sudah dipenuhi oleh rokok dengan beragam brand tanpa cukai itu.

 

Meski dijual terbuka, namun rokok ilegal yang melanggar ketentuan hukum bidang cukai ini justru tidak ditindak oleh pihak berwenang. 

 

Sumber: