DPR: Kemenkes Harus Ambil Langkah Cepat Atasi Superflu

Senin 05-01-2026,10:28 WIB
Reporter : Dimas Satriyo Nugroho
Editor : Dimas Satriyo Nugroho

Nastiti mengatakan istilah “superflu” pada kasus influenza karena penularannya yang cepat terutama di wilayah atau negara yang dingin, bisa berbahaya dengan gejala yang ringan sampai berat karena penularannya melalui droplet atau ludah dari batuk atau bersin serta kontak langsung dengan cairan nafas orang yang terinfeksi.

Kategori :

Terpopuler