Polda NTT Resmi Pecat Anggotanya yang terlibat Perselingkuhan

Polda NTT pecat anggotanya karena terlibat Perselingkuhan --
Disway.id, NTT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, secara resmi memecat seorang anggota Polda NTT karena terbukti melakukan perselingkuhan, perzinahan, serta menelantarkan istri dan anaknya.
Pemecatan dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut diumumkan saat Irjen Silitonga memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi sejumlah perwira Polri, Rabu (30/4/2025).
Perwira yang di PTDH adalah Ipda Noldy R Ballo, yang bertugas di Pama Yanma Polda NTT.
BACA JUGA:KARMA! Israel Kebakaran Hebat dan Belum Mereda, katanya Ada Oknum Pelaku
Sedangkan, dua perwira yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah Kompol ke AKBP, Sukanda, jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.
“Hari ini, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Polri. Upacara ini menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi mata uang, keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan,” ujar Kapolda NTT dalam keterangannya.
BACA JUGA:Sahata Lumban Tobing Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara, Pengacara: Putusan Ini Penuhi Rasa Keadilan
Kapolda NTT mengucapkan selamat kepada anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat. Baginya ini sebuah kebanggaan bagi institusi.
“Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan,” katanya.
BACA JUGA:Ketua KSPSI Lampung Ajak Buruh Peringati May Day dengan Damai dan Positif
Keputusan PTDH kepada salah satu anggota yang dinilai melanggar peraturan dan kode etik institusi telah melalui proses yang panjang dan penuh perhitungan.
“Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil,” jelasnya.
Sumber: