Awas, Berteduh saat Hujan di bawah Flyover bisa Kuras Saldo ATM

Ilustrasi: Berteduh di bawah Flyover --
Disway.id, NTT - Waspada cari tempat aman saat hujan mendadak turun agar tidak kena denda.
Berteduh di bawah flyover atau jembatan saat hujan, siap-siap saldo ATM terkuras.
Sering kali terlihat pemotor langsung mencari tempat berteduh ketika hujan turun.
Kebanyakan di bawah flyover atau jembatan dan menyebabkan kemacetan.
Berteduh sembarangan juga bisa menyebabkan kecelakaan.
Masih banyak pemotor yang belum tahu kalau berteduh saat hujan bisa dipenjara atau kena denda.
BACA JUGA:Ayam Widuran Solo Penipu, Hak Konsumen sudah Dilanggar
BACA JUGA:Realita Menarik dari Wae Rebo di Bumi Flores NTT
Berteduh di bawah flyover Juga bisa merugikan pengguna jalan lain lantaran menyebabkan kemacetan.
Larangan berhenti sembarangan tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 106 ayat (4), yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:
1. Rambu perintah atau rambu larangan
2. Marka Jalan
Sumber: