Warga NTT Dipaksa Bahlil Lahadalia Setujui Proyek Geotermal?

Warga NTT Dipaksa Bahlil Lahadalia Setujui Proyek Geotermal?

Menurut warga NTT, korporasi dan pemerintah selalu menjadikan SK Kementerian ESDM yang diterbitkan pada tahun 2017 itu sebagai “dasar pemaksaan kepada warga untuk harus menerima proyek geotermal.” --

Disway.id, NTT - Aktivitas tambang di Raja Ampat ramai dibicarakan setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Alam Raja Ampat menyampaikan protes keras.

 

Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil kawasan tersebut, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

 

Andreas Baha Ledjap, warga dari lingkar proyek geotermal Atadei, berkata sejak awal eksplorasi “tidak ada sosialisasi memadai yang fokus mendengarkan masukan warga terkait dampak proyek geotermal terhadap ruang hidup dan lingkungan.”

Menurut Andre, korporasi dan pemerintah selalu menjadikan SK Kementerian ESDM yang diterbitkan pada tahun 2017 itu sebagai “dasar pemaksaan kepada warga untuk harus menerima proyek geotermal.” 

 

Ia menambahkan selama ini “tak ada proses demokrasi dalam penyampaian informasi kepada warga Atadei.”

Pada saat yang sama, tim investigasi bentukan Gubernur NTT dan kementerian dinilai menambah masalah baru.

 

“Mereka datang hanya menginformasikan dampak positif dan menyentil soal harga lahan,” kata Andre kepada Disway pada 28 Juni. 

 

Sebaliknya, “mereka menyindir kritik dan penolakan warga.”

Memandang upaya tersebut sebagai upaya “memperdaya warga,” Andre mengatakan rencana terbaru Bahliltidak masuk akal.”

Sumber: