Nasib Tragis Pekerja, Ketahuan Bergabung dengan Organisasi Buruh 3 Karyawan ini Dipecat Tanpa Pesangon

Sosok Wempi Taloim, Buruh korban PHK sepihak dan tanpa pesangon--
"Kami mengeluarkan surat untuk panggilan besok. Bertemu dengan mediator kami di kantor," ungkap Sylvia.
BACA JUGA:Gubernur NTT Dorong Kemajuan Kesehatan, Perfilman, dan Pendidikan Politik Lewat Kolaborasi Strategis
Ia juga mengimbau Wempi dan dua rekannya untuk membawa bukti kontrak kerja serta gaji, agar mediator dapat mengumpulkan bukti untuk menghitung kembali pesangon yang harus dibayar perusahaan.
(Dimas Satriyo)
Sumber: