Disambut Gembira, Gubernur NTT Hapus Pajak Kendaraan

Disambut Gembira, Gubernur NTT Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Melkiades Laka lena buat kebijakan baru terkait tunggan pajak Kendaraan Bermotor--

Disway.id, NTT - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi NTT. Bagaimana tidak belum genap 100 Hari sudah membuat gebrakan-gebrakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kali ini Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

 

Hal ini terkuak Coffee Morning Gubernur dengan awak media Tema: Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur Media Sebagai Mitra Pembangunan Menyatukan Narasi Dalam Semangat “Ayo Bangun NTT” bersama media massa, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/25).

BACA JUGA:Kejati NTT Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Perbaikan Irigasi Wae Ces

“Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya dan lain-lain,” jelas Gubernur NTT.

BACA JUGA:Tindak Tegas Korupsi, Proyek Rehabilitasi Sekolah di NTT masuk Tahap Penyelidikan

Ditegaskannya, Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat diberikan kemudahan insentif pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan pajak progresif.

BACA JUGA:Dana Belasan Miliar, Proyek Jalan Paka-Ntaur-Pupung di Manggarai Timur Rusak Parah, pasca setahun jadi

Menurut Gubernur Melki, program pemutihan pajak ini diselenggarakan dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat NTT sehingga memberikan kemudahan masyarakat NTT dapat segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor.

Sumber: