BPBD Kupang Minta Camat Alak bersama Lurah dan RT Pasang Plang Larangan Mandi di Cekdam

Ajakan untuk hindari Cekdam--
Disway.id, NTT - Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Riko Umar berharap aparat pemerintah bisa menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di Cekdam.
"Kami BPBD Kota Kupang minta baik Lurah, RT, RW himbau kepada masyarakat untuk hindari aktivitas seperti berenang dan lain sebagainya di lokasi Cekdam," kata Riko kepada Disway, usai proses evakuasi korban yang tenggelam di Cekdam Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (10/6/2025).
Riko menerangkan, sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan agar koordinasi bersama meminimalisir terjadinya peristiwa serupa bisa dilakukan.
Diketahui Riko saat itu hadir bersama anggita TRC BPBD Kota Kupang.
Secara terpisah Camat Alak, Yulianus Pally, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tenggelamnya alm. Duma Philia Leo di Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Saya akan ajak kerja sama dengan Lurah dan RT untuk pasang plang larang mandi dan beraktivitas di setiap Cekdan yang ada di Kecamatan Alak," tutur Yulianus.
Menurutnya, kondisi Cekdam itu permukaannya berlumpur, sehingga berbaha apabila ada aktivitas masyarakat di situ.
Dirinya mengaku, selama menjadi camat Alak, baru mendapat informaai ada warga tenggekam di Cekdam.
Yulianus juga menitipkan pesan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan jangan pergi ke waduk atau cekdam.
"Itu berbahaya sekali kalau sampai ada aktivitas di sana. Apalagi sampai mandi. Kalau tidak ada kepentingan, sebaiknya tidak usah pergi," pungkasnya.
Sumber: