Angka Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur Disorot oleh DPR

Angka Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur Disorot oleh DPR

Dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (25/7/2025), terungkap bahwa kasus kekerasan seksual di NTT tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia.--

Disway.id, NTT - Komisi XIII DPR RI menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (25/7/2025), terungkap bahwa kasus kekerasan seksual di NTT tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia.

"Ini yang paling besar di NTT, kalau di daerah lain narkoba, kalau di NTT tindak pidana pelanggaran seksual," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira usai memimpin pertemuan dengan mitra kerja di NTT.

 

Wakil rakyat dari Dapil NTT 1 yang meliputi Pulau Flores dan Lembata ini menyebut tingginya persentase kasus kekerasan seksual harus disikapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

"Berkaitan dengan banyaknya kasus-kasus pidana yang merupakan pelanggaran pidana seksual di NTT ini. Dari prosentase itu sangat tinggi," kata Andreas.

 

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, tindakan kekerasan seksual dilakukan oleh masyarakat sendiri, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya.

"Ini akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan oleh masyarakat sehingga ini menjadi tanggung jawab masyarakat, tanggung jawab kita, keluarga, maupun pemuka agama, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan," jelasnya.

"Sehingga tidak terjadi tindak pidana pelanggaran seksual. Karena ini yang paling besar di NTT," tambah Andreas.

 

Komisi XIII DPR RI membidangi urusan hukum, HAM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Keimigrasian. Dalam kunjungan ke Labuan Bajo, Komisi III membahas isu-isu penting seperti tindak pidana seksual, pelanggaran HAM, perdagangan orang, hingga urusan keimigrasian bersama mitra kerja seperti Kanwil Kemenkumham, LPSK, dan sejumlah Kepala Kantor Imigrasi di NTT.

Sumber: