Koperasi Merah Putih: Kekuatan Baru Pembangunan, Raih Kepercayaan dan Transparansi Desa

Senin 04-08-2025,18:24 WIB
Reporter : Dimas Satriyo Nugroho
Editor : Dimas Satriyo Nugroho

Menurut Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarjaya, Depok, Zulkardi Lefrant, pendekatan ini sangat unik. 

"Biasanya, koperasi dibentuk dari inisiatif masyarakat. Tapi kali ini, instruksi datang langsung dari pemerintah pusat," kata Zulkardi kepada Disway pada Jumat, 1 Agustus 2025. 

BACA JUGA:BNN NTT Kembangkan 'Soft Skill' Guru Tangkal Narkoba di Sekolah

 

Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan. Lalu dibentuk kepengurusan. Kemudian merekrut anggota. 

“Setelah itu, ditentukan jenis unit usaha yang paling relevan dengan potensi lokal. Seperti pertanian di desa atau pengelolaan sampah di perkotaan,” imbuh Sekretaris Koperasi Mekarjaya ini.

Perbedaan mendasar ini adalah kunci keberhasilan. Dengan inisiatif dari pemerintah, program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dukungan finansial yang jelas.

 

Keunikan KDMP/KKMP terletak pada inisiatif pembentukannya yang datang langsung dari pemerintah pusat. 

Jika biasanya koperasi terbentuk dari inisiatif masyarakat, kelompok usaha, atau komunitas yang mengurus badan hukum. 

Nah, KDMP/KKMP justru dirancang secara menyeluruh oleh pemerintah. Diinstruksikan untuk dibentuk di setiap kelurahan dan desa. 

Model instruksi dari pemerintah pusat ini memungkinkan percepatan pembentukan dan standarisasi operasional. Yang paling penting dukungan penuh dari pemerintah.

 

Selain itu, prinsip utama Koperasi Merah Putih adalah demokrasi ekonomi. Semua keputusan penting berada di tangan anggota. Yaitu melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Ini menjamin setiap anggota memiliki suara. Memiliki kendali arah koperasi. Aspek transparansi dan akuntabilitas juga sangat ditekankan. 

Di sisi lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi milik desa yang telah lama eksis. Biasanya modal awal dari pemerintah pusat atau daerah. 

Kategori :