Tambah Perkara: IPW Desak Polda NTT Bentuk Tim Investigasi Kematian Axi di Sumba
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi terkait kematian Axi Rambu Kareri Toga (16) di kamar mandi Toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024--
Disway.id, NTT - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi terkait kematian Axi Rambu Kareri Toga (16) di kamar mandi Toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kematian remaja pekerja anak tersebut penuh kejanggalan.
"Meninggalnya remaja pekerja anak itu penuh kejanggalan," ujar Sugeng dalam keterangannya kepada media, Senin (14/7/2025).
Sugeng menjelaskan, saat kasus ini dihentikan, muncul informasi adanya kedekatan Kapolres Sumba Timur saat itu, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dengan pemilik toko CK2 bernama Ongko. Hal itu memicu keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi 'Aksi untuk Axi' terus mendesak kepolisian mengusut tuntas kejanggalan yang ada.
Pada Maret 2024, Fajar mengumumkan bahwa kematian Axi murni bunuh diri tanpa ada unsur kekerasan.
Pernyataan itu berbeda dengan keyakinan keluarga yang menduga Axi meninggal akibat kekerasan. Dugaan itu menguat karena batang leher Axi patah, pipinya memar, posisi kaki tertekuk saat tergantung, dan baju bagian depan basah.
"Padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower. Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah, atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri," jelas Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan berdasarkan CCTV, Axi tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi. Beberapa rekaman CCTV lain pun diduga tidak diperiksa penyidik dan sengaja dihilangkan.
Atas dasar itu, kuasa hukum keluarga Axi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT untuk dilakukan gelar perkara khusus. IPW mendesak Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi internal dengan melibatkan Itwasda, Bidpropam, dan Bagwassidik. Desakan ini juga sesuai dengan slogan HUT Bhayangkara ke-79 bahwa Polri untuk masyarakat.
Sebelumnya, pada Februari 2024, aliansi Aksi untuk Axi juga telah mengadukan kasus kematian Axi ke IPW sebagai bentuk upaya menuntut keadilan. Aliansi ini terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS se-Sumba, hingga lembaga kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana.
Sumber: