Surat Edaran Wagub NTT: 'Tidak Ada Larangan Pick Up Masuk ke Kota Kupang'

Surat Edaran Wagub NTT: 'Tidak Ada Larangan Pick Up Masuk ke Kota Kupang'

Para pengemudi pick up kemudian pekan lalu berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTT dan merusak fasilitas pagar dari kantor Gubernur NTT. Johni mengatakan ada kesalapahaman terkiat adanya pembatasan angkutan pick up mengangkut penumpang dalam. Dia meng--

 

“Pemerintah ingin mengakomodir semua kepentingan. Sopir pikap dan supir angkutan kota sama-sama perlu penghasilan, namun keselamatan dan keamanan penumpang harus diutamakan,” ujar Asadoma. (*)

Sumber: