Surat Edaran Wagub NTT: 'Tidak Ada Larangan Pick Up Masuk ke Kota Kupang'

Para pengemudi pick up kemudian pekan lalu berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTT dan merusak fasilitas pagar dari kantor Gubernur NTT. Johni mengatakan ada kesalapahaman terkiat adanya pembatasan angkutan pick up mengangkut penumpang dalam. Dia meng--
Disway.id, NTT - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma mengatakan tidak ada larangan kendaraan pick up mengangkut barang penumpang masuk ke Kota Kupang.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur tanggal 5 Juni, tidak ada larangan pick up beroperasi. Informasi yang menyatakan adanya pelarangan adalah salah dan menyesatkan,”," katanya di Kupang, Senin malam.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan polemik larangan kendaraan pick up yang mengangkut penumpang masuk ke wilayah Kota Kupang.
Para pengemudi pick up kemudian pekan lalu berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTT dan merusak fasilitas pagar dari kantor Gubernur NTT.
Johni mengatakan ada kesalapahaman terkiat adanya pembatasan angkutan pick up mengangkut penumpang dalam. Dia mengatakan pemerintah tidak melarang operasional pick up dari luar kota, khususnya dari Oesao,
Namun, terdapat pembatasan jumlah penumpang untuk menjaga keseimbangan dengan angkutan kota sudah ada.
Johni menjelaskan pembatasan yang diberlakukan adalah maksimal lima penumpang untuk pick up yang membawa barang.
"Sementara pikap yang tidak membawa barang wajib menurunkan penumpangnya di Terminal Noelbaki dan melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota," ujar dia,
Kebijakan ini, lanjut Wagub, bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para supir angkutan kota yang sudah beroperasi sesuai peraturan. Ia menyebutkan terdapat 96 angkutan kota yang siap melayani penumpang setiap hari.
Wagub juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk menciptakan keadilan dan ketertiban, serta menjamin keselamatan penumpang.
Ia mencontohkan kasus pikap yang mengangkut hingga 16 penumpang dengan beberapa penumpang duduk di pintu belakang, yang sangat membahayakan.
Sumber: