Kejati NTT Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab 25 Sekolah di Kupang

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi 25 sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 dan --
Sumber: