Ricuh Pro dan Kontra Tambang di Nagekeo, Anggota TNI Dilaporkan ke Polisi Militer

Dua kelompok warga terlibat bentrokan fisik di lokasi tambang PT Anugerah Indah Bestari yang terletak di Sipi-Ndora, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa, 29 Juli 2025. Konflik ini pecah setelah tiga unit ekskavator merusak s--
Meski begitu, para petugas keamanan ini kesulitan menenangkan situasi. Seorang anggota Pol PP bernama Ino Bora terpantau beberapa kali harus berjibaku menahan Anton Kaze, pendukung tambang yang hendak melakukan penyerangan fisik kepada Anton Aja penolak Tambang.
Seruan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir, kepada masing-masing pihak agar menghentikan aktivitas pertambangan karena adanya konflik sosial, dibantah oleh Agustinus Bebi Daga.
Ia menyatakan, Satuan Pol-PP Kabupaten Negekeo tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan pertambangan.
“Yang bisa menghentikan tambang di sini hanya gubernur Polda dan Pol-PP Provinsi. Kalau di daerah tidak ada urusan. Persoalan keamanan, ada polisi. Pol – PP (Nagekeo) domainnya bukan di sini,” ujar Agustinus Bebi Daga sembari menunjuk-nunjuk Kasat Pol-PP, Muhayan Amir.
Meskipun Muhayan berupaya menjelaskan kepadanya mengenai peran pemerintah daerah dalam urusan pertambangan, penjelasan tersebut dianggap oleh Agustinus sebagai bentuk sikap “otoriter” dari Satpol PP Nagekeo.
Karena penjelasan dari Muhayan terus-menerus disela oleh Agustinus Bebi Daga, Serda Junaidi yang berdiri di antara keduanya kemudian menyarankan agar Agustinus dapat menunjukkan sikap saling menghargai terhadap sesama aparatur pemerintah yang sedang berbicara.
Namun, ketegangan kembali terjadi ketika sejumlah warga tidak menerima pernyataan yang disampaikan oleh Agustinus Bebi Daga. Hal tersebut mendorong Serda Junaidi untuk meminta semua pihak agar diam dengan suara tegas, sembari membacakan dasar hukum penghentian aktivitas pertambangan melalui ponselnya.
Tindakan Serda Junaidi itu kemudian dianggap oleh Agustinus Bebi Daga sebagai bentuk sikap “menggurui” dirinya dan kelompok pendukung aktivitas pertambangan.
“Omong to the point saja, jangan menggurui orang, jangan menggurui orang,” ujar Agustinus Bebi Daga yang memicu emosi dari Serda Junaidi.
Meskipun demikian, Agustinus kembali menegaskan bahwa ia hanya menghormati pakaian dinas yang dikenakan oleh Serda Junaidi, bukan pribadinya.
“Emang, bapak saya hargai bapak punya pakaian. Tapi kau pribadi saya tidak hargai,” ujarnya.
Setelah situasi mereda, kedua kubu yang terlibat pertikaian akhirnya membubarkan diri.
Sumber: