Transformasi Transmigrasi Industrialisasi: Mentrans Perbarui MoU dengan Pabrik Gula Terbesar NTT

Transformasi Transmigrasi Industrialisasi: Mentrans Perbarui MoU dengan Pabrik Gula Terbesar NTT

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman membuka peluang signifikan untuk perbaikan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Muria Sumba Manis (MSM), pabrik gula terbesar yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).--

DISWAY.ID, NTT - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman membuka peluang signifikan untuk perbaikan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Muria Sumba Manis (MSM), pabrik gula terbesar yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merevitalisasi program transmigrasi di Indonesia.

Kesepakatan awal antara PT MSM dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah ditandatangani pada tahun 2017. MoU tersebut fokus pada pemanfaatan lahan transmigrasi seluas 2.000 hektare untuk kepentingan perkebunan tebu.

Perbaikan MoU ini bertujuan untuk mengintegrasikan program transmigrasi dengan agenda industrialisasi besar-besaran, khususnya di luar Pulau Jawa. Para transmigran diharapkan tidak hanya mengelola lahan, tetapi juga menjadi tenaga kerja terampil yang mendukung sektor industri lokal.

 

Fokus Transformasi Transmigrasi dan Peran Industri

Mentrans Iftitah Sulaiman menegaskan bahwa agenda besar pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto adalah melakukan transformasi transmigrasi. Konsep baru ini tidak lagi hanya sekadar perpindahan penduduk, melainkan juga industrialisasi yang masif.

Dalam konteks ini, para transmigran akan disiapkan sebagai tenaga kerja industri, seiring dengan tetap melibatkan masyarakat lokal. PT Muria Sumba Manis diidentifikasi sebagai proyek percontohan atau quick win pilot project yang konkret untuk mewujudkan visi ini.

 

Diskusi dengan PT MSM telah dilakukan beberapa kali untuk memperbarui MoU 2017. Perubahan utama dalam MoU yang dimaksud adalah menyepakati penyerapan para transmigran sebagai tenaga industri di wilayah tersebut, tidak hanya sebatas pemanfaatan lahan transmigrasi.

 

Berdasarkan hasil diskusi, PT MSM disebut telah menyanggupi permintaan pemerintah. Saat ini, proses pengesahan MoU yang telah diperbarui tersebut sedang dalam tahap finalisasi, menandai langkah maju dalam kolaborasi pemerintah dan swasta. 

 

Iftitah memproyeksikan bahwa kawasan tersebut mampu menyerap sekitar 11.200 tenaga kerja dalam waktu 6-7 tahun mendatang. Total luas lahan yang akan dikembangkan diperkirakan mencapai 10-16 ribu hektare, menunjukkan skala proyek yang ambisius.

Sumber: